Nakita.id - Nora Alexandra senang sekali karena Jerinx bebas.
Ya, drummer SID ini akhirnya kembali menghirup udara segar setelah 2 tahun mendekam di hotel prodeo atau penjara.
Seperti yang kita tahu, Nora Alexandra adalah sosok istri yang setia.
Bagaimana tidak, Jerinx SID telah bolak-balik masuk penjara dan sidang di meja hijau, namun sang model tetap setia menjadi istrinya.
Nora Alexandra selalu menunggu kepulangan Jerinx SID.
Pada Selasa (2/8/2022) kemarin, Jerinx bebas bersyarat, Nora Alexandra pun menjemputnya.
Dengan perasaan senang bertemu sang istri, Jerinx pun mendaratkan ciuman di pipi Nora.
Nora pun terlihat bahagia dengan senyum simpul di bibirnya.
Tak sampai disitu saja, Nora Alexandra pun langsung mengunggah foto romantisnya bersama suami di mobil.
"Disuruh post foto katanya berdua, yaudah ini udah tak post ya," tulis Nora Alexandra.
Terlihat Jerinx memeluk erat sang istri, sedangkan Nora Alexandra berpose manja di dada sang suami.
Banyak netizen yang senang dengan kembalinya suami Nora Alexandra tersebut dan melihat kemesraan keduanya.
"Welcome back home sodara ku, berbahagia lah bersama nya," tulis @***venfake___.
"Welcome backkk Bli !! Bahagia selalu kalian berdua," tulis @***urara_.
"Selamat berbahagia mba Nor, selamat kembali ke masyarakat pakde JRX, semoga selalu diberkati dalam ikatan cinta dan kasih sayang dalam berumah tangga," tulis @***repenjorz.
"Alhamdulilah bisa bersatu LG sm suami," tulis @***ngberlianty.
"Seneng bgt liatnyaaa! Dumogi rahayu," tulis @***yaaningrum.
Kemesraan Jerinx SID dan Nora Alexandra tak sampai disitu saja.
Baca Juga: Di Perjanjian Nora Alexandra Akan Minta Cerai Bila Jerinx Dipenjara Lagi, Namun Batal karena Ini
Pukul 2 pagi, mendadak Nora menulisan kalimat di Instagram Story-nya.
"Hmmm jam segini terguncang (emoji)
Kena serangan fajar (emoji)," tulis Nora Alexandra.
Sebagai pasangan suami istri, Jerinx SID memang jarang bermesraan dengan istri.
Jadi, maklum setelah keluar dari penjara Jerinx dan Nora Alexandra menyalurkan kerinduan satu sama lain.
Sebagai informasi, Jerinx divonis satu tahun penjara dan denda Rp 25 juta subsider satu bulan kurungan karena terbukti bersalah melakukan ancaman berisi kekerasan terhadap Adam Deni.
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya dengan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan.
Drummer grup musik SID itu divonis dengan Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Jerinx sendiri ditahan di LP Kerobokan sejak 1 April 2022. Suami dari Nora Alexandra itu dipindahkan dari LP Salemba, Jakarta Pusat sejak awal penahanan.
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR