Hal itu diketahui dari unggahan Instagram Wenny Ariani.
Wenny Ariani mengunggah salinan putusan dari PT Banten.
Dalam isi putusan tersebut, Rezky dinyatakan sebagai ayah biologis Naira apabila suami Citra Kirana atau terbanding ini tidak dapat membuktikan sebaliknya melalui tes DNA.
“Alhamdulilah. Pada hari ini Kamis, 14 Juli 2022 surat pemberitahuan atau salinan atau putusan dari Pengadilan Tinggi Banten sudah kami terima," tulis Wenny Ariani di Instagram-nya pada Jumat (15/7/2022).
Wenny Ariani Tunggu Itikad Baik Rezky Aditya
Atas kemenangannya tersebut, Wenny Ariani tak tinggal diam.
Ia menunggu itikad baik dari suami Citra Kirana terhadap gugatannya tersebut.
"Dari putusan ini kita menunggu 14 hari ke depan apakah Rezky mengambil langkah kasasi atau mengikuti putusan PT Banten dengan membuktikan tes DNA dan menjadi keputusan yang inkracht," tulis Wenny Ariani.
Wenny Ariani mengaku bahwa sampai saat ini belum ada komunikasi yang terjalin antara Rezky Adhitya dengannya terkait tes DNA tersebut.
Namun, kata Wenny, tes DNA itu wajib dilakukan agar kebenarannya terungkap sebagaimana putusan PT Banten.
"Belum ada komunikasi ke arah sana (untuk tes DNA dengan Rezky) tapi humas PT Banten sudah bicara bahwa keputusan ini bersifat wajib dilaksanakan (tes DNA) ya.
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR