Untuk dokumen persyaratan yang dibutuhkan sebagai berikut:
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Menyerahkan barang jaminan (emas batangan, mini gold, atau emas perhiasan)
- Nasabah menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG)
Setelahnya, Moms bisa ikuti langkah-langkah menggadaikan perhiasan di Pegadaian.
1. Kunjungi outlet Pegadaian terdekat
Baca Juga: Lancar Tanpa Ditolak, Begini Cara Menggadai Sertifikat Rumah Beserta Syarat yang Dibutuhkan
2. Siapkan identitas diri berupa KTP dan barang jaminan (emas atau perhiasan)
3. Isi formulir pengajuan dengan data diri lengkap sesuai dengan KTP
4. Serahkan barang gadai (emas) kepada petugas penaksir Pegadaian
5. Selanjutnya, penaksir akan menginfokan uang pinjaman maksimal yang bisa didapatkan
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR