Nakita.id/Geralda Talitha
Kartu Prakerja Gelombang 35 resmi dibuka pada Minggu (3/7/2022)
- Warga Negara Indonesia
- Minimal berusia 18 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Bukan penerima bantuan sosial
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Baca Juga: Kabar Bahagia untuk Banyak Orang! Ada Beberapa Batuan yang Diberikan Pemerintah di Tahun 2022 Termasuk Kartu Prakerja
Artikel ini merupakan bagian dari Parapuan
Parapuan adalah ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
Vadel Badjideh Ajukan Restorative Justice, Pihak Nikita Mirzani Ogah 'Mimpi!'
KOMENTAR