Terdapat 3 jalur PPDB jenjang SD, yaitu afirmasi, zonasi, serta pindah tugas orang tua.
Jalur afirmasi memberi kesempatan untuk anak-anak yang berasal dari golongan keluarga tidak mampu.
Jalur zonasi diperuntukan bagi calon peserta didik baru yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan, dengan prinsip mendekatkan domisili anak dengan lingkungan sekolah.
Adapun jalur ketiga jalur pindah tugas orangtua, ditujukan untuk anak-anak peserta didik baru dari orangtua yang harus pindah tugas.
Nah, itu dia Moms penjelasan mengenai biaya sekolah SD Negeri dan apa saja yang perlu diketahui dalam pendaftaran sekolah.
Baca Juga: Segini Kisaran Biaya Masuk SD Negeri Tahun 2022 menurut Kemendikbudristek, Jangan Sampai Terlewat!
BERITA POPULER: Kondisi Lolly Anak Nikita Mirzani Membaik hingga Vadel Badjideh Sakit Pas Mau Diperiksa Polisi
Penulis | : | Syifa Amalia |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR