Hal ini disampaikan oleh Dr. G. Pandu Setiawan, Sp.KJ dalam diskusi hubungan kondisi perekonomian dengan meningkatnya penderita ganggun jiwa seperti dikutip dari Kompas.
"Pemerintah harusnya mencukupi kebutuhan primer rakyat, karena hal itu sudah diungkapkan dalam undang-undang. Sebab bila banyak rakyat yang terganggu jiwanya, negara juga akan terganggu," ucap Pandu.
Menurut Pandu, sampai saat ini belum ada solusi tepat untuk mencegah stres maupun gangguan jiwa.
"Kita tidak bisa mencegah terjadinya stres, tapi kita bisa memberikan terapi bagi penderita gangguan jiwa."
"Sebab stres merupakan suatu yang kompleks dan harus diidentifikasi terlebih dahulu," terangnya.
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR