Nakita.id - Rencana pemindahan makam Vanessa Angel oleh Doddy Sudrajat terus menjadi sorotan banyak orang.
Pasalnya, banyak orang yang menentang Doddy Sudrajat untuk melakukan hal tersebut.
Sebagai informasi, pada 40 harian Vanessa Angel, Doddy Sudrajat didatangi anaknya lewat mimpi. Katanya Vanessa Angel ingin dimakamkan bersama ibu kandungnya di TPU Karet Bivak.
Kabar ini tentu saja membuat keluarga Haji Faisal merasa was-was.
Bagaimana tidak, Doddy Sudrajat awalnya sudah menyepakati kalau Vanessa Angel dimakamkan dengan suaminya, Bibi Andriansyah.
Belum lagi, niatan Doddy memindahkan makam Vanessa Angel dianggap bisa mengganggu ketenangan mendiang.
Tapi sebagai mertua, Haji Faisal tidak bisa berbuat banyak apalagi Doddy Sudrajat diketahui sudah memegang dokumen pemindahan.
Namun, diketahui baru-baru ini, ternyata pihak Doddy Sudrajat ditolak TPU Karet Bivak hingga akan merencanakan pembongkaran makam secara paksa. Bahkan, kini kabarnya ayah Vanessa Angel tengah sakit.
Saking seringnya Doddy Sudrajat koar-koar soal pemindahan makam Vanessa Angel, banyak para ulama yang akhirnya turun tangan mengingatkannya.
Salah satunya adalah Gus Miftah.
Sebagai sesama manusia, Gus Miftah mengingatkan Doddy Sudrajat agar tidak memindahkan makam Vanessa Angel.
Bukan tanpa alasan, Gus Miftah yang mendalami ilmu agama tahu apa hukum dan ganjarannya bagi seorang yang berani memindahkan makam atas dasar egois.
Maka dari itu, Gus Miftah tak mau Doddy Sudrajat menerima hukuman apabila nekat memindahkan makam Vanessa Angel dari Taman Makam Islam Malaka ke TPU Karet Bivak.
Mengutip dari kanal YouTube Star Story pada Jumat (11/2/2022), Gus Miftah awalnya menjelaskan bahwa ada empat imam mazhab yang hampir semua mengharamkan pemindahan makam.
"Ada hadits yang menyatakan bahwa 'Siapa orang yang mematahkan tulang mayit itu sama mematahkan tulangnya ketika dia masih hidup'," kata Gus Miftah.
Tak cuma menjabarkan, Gus Miftah juga mulai menerangkan maksud dari kalimat yang ia ucapkan.
Menurut Gus Miftah, memindahkam makam sama dengan melukai mayat.
Karena bagaimanapun, mayat yang sudah masuk liang lahat sebelumnya juga seorang manusia.
Bahkan, dengan memindahkan makam, kita bisa menodai kehormatan seorang manusia yang sudah tiada.
"Itu artinya, ketika seorang meindahkan mayit yang bisa menyebabkan patah tulang atau retak karena diangkat ataupun dipindahkan, maka kita melukai dan mencederai kehormatan mayit tersebut," jelas Gus Miftah.
Tak hanya menjelaskan secara hukum agama, Gus Miftah juga menggunakan sisi kemanusiaannya jika melihat makam Vanessa Angel dipindahkan.
Sebagai manusia, Gus Miftah merasa kasihan jika alasan pemindahan makam Vanessa Angel terjadi hanya karena bisa dekat dengan ibu kandungnya yang sudah tiada.
"Kalau alasannya hanya sekadar dekat dengan keluarganya, dengan ibunya, dengan bapaknya, dan lain sebagainya, saya pikir justru kasihan sama almarhum," kata Gus Miftah.
Pasalny,a menurut Gus Miftah, memindahkan jenazah sama dengan mengumbar aib orang yang sudah meninggal.
"Karena memindahkan mayit bisa melanggar kehormatannya, bahkan bisa jadi memperlihatkan aib si almarhum," lanjut Gus Miftah.
Meski begitu, Gus Miftah menjelaskan juga soal 3 alasan pemindahan makam bisa dilakukan.
"Memang ada beberapa pendapat yang mengatakan bahwa 'Boleh sih memindahkan jenazah itu dengan beberapa syarat'," ujar Gus Miftah.
"Pertama, untuk kemaslahatan jenazah itu sendiri, hal ini diperbolehkan jika terjadi sesuatu dengan tanah, misalkan berair terus becek tidak berhenti, kemudian digali sama binatang buas," imbuhnya.
Pemilik nama lengkap Miftah Maulana Habiburrahman itu juga menyebutkan alasan berikutnya.
"Kedua, tanah yang digunakan bukan tanahnya, misalnya setelah dimakamkan ternyata diketahui itu tanah sengketa, berarti mau enggak mau dipindahkan.
Ketiga, untuk kemaslahatan umum, jika umpamanya makam di pinggir jalan, ternyata mengganggu kemaslahatan sarana dan prasarana, maka dia boleh dipindahkan," tambah Gus Miftah.
Selain alasan-alasan tersebut, menurut Gus Miftah, tidak ada tujuan yang dibenarkan dalam pemindahan makam.
Apalagi, mengingat persoalan hukum negara atau administrasi yang cukup rumit.
Lebih lanjut, ia mengatakan almarhum hanya membutuhkan doa dari ahli waris yang ditinggalkan, bukan malah memindahkan makam.
"Saya pikir almarhum sudah tenang kok di sana, insyaallah dengan doa-doa yang dipanjatkan bisa membuat almarhum hidup bahagia di alam lain.
Lebih baik makam tidak usah dipindahkan, kecuali dengan alasan-alasan kemaslahatan jenazah, persoalan tanah, dan kemaslahatan umum," tutup Gus Miftah.
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR