Terkait perkembangan UU ITE, Marissya menyampaikan kalau status Medina Zein kini sudah tersangka.
Ini menjadi bukti kalau Medina memang memenuhi unsur melanggar UU ITE terkait pencemaran nama baik melalui media eletronik.
"Kalau yang perihal Undang Undang ITE itu sudah jadi tersangka," kata Marissya.
"Saya sudah memberikan waktu mediasi dua kali, tidak ada jalan keluar," sambungnya.
Malahan di momen mediasi tersebut, Marissya Icha dituduh melakukan penganiayaan atas pengusaha klinik kecantikan tersebut.
"Malah ada satu keributan kembali yang dibuat dia sendiri, dia melaporkan saya ke Polres Jakarta Selatan dengan tuduhan penganiayaan," ujar Marissya.
"Bahasa dia menggebok, dia sudah visum di bagian kepala, dia sudah visum di bagian kaki," lanjutnya.
Marissya Icha mengaku bersyukur karena di TKP terdapat CCTV yang bisa menjadi bukti.
Sahabat Vanessa Angel ini tidak tahu bagaimana nasibnya jika tidak ada rekaman CCTV tersebut.
"Alhamdulillah ada CCTV, kalau enggak ada CCTV kita enggak tahu jadi apa aku," kata Marissya Icha.
Marissya tidak menyangka kalau Medina Zein sampai hati menuduhnya melakukan penganiayaan.
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR