Seperti yang sudah dijelaskan, asuransi merupakan mitigasi risiko atau perlindungan yang bisa Moms dan Dads dapatkan apabila terjadi risiko nantinya.
Sementara itu, tabungan pendidikan adalah suatu kegiatan menyimpan uang di bank.
“Ini merupakan dua hal yang berbeda. Satu adalah produk perbankan, yang satu lagi adalah produk non keuangan. Asuransi berbicara tentang mitigasi risiko, sedangkan tabungan berbicara mengenai bagaimana menyimpan uang,” ungkap Rista dalam wawancara eksklusif bersama Nakita, Selasa, (4/1/2022).
Dengan asuransi pendidikan, Moms bisa menjamin anak tetap melanjutkan sekolah meskipun orangtuanya mengalami kondisi tertentu.
“Asuransi berbicara mengenai bagaimana jika terjadi risiko misalnya, orangtua tutup usia, sakit, maka asuransi yang akan melindungi agar anak bisa tetap sekolah,” sambung Rista.
Rista juga menjelaskan, tabungan pendidikan merupakan cara menyimpan uang dalam jangka waktu yang pendek.
“Sedangkan, tabungan ini merupakan cara untuk menyimpan uang dalam jangka waktu yang pendek,” tutur Rista.
Ia juga mengingatkan bahwa asuransi pendidikan dan tabungan pendidikan merupakan hal yang berbeda dan tidak bisa dibandingkan.
Baik asuransi pendidikan dan tabungan pendidikan tentu memiliki fungsi masing-masing ketika Moms menyiapkan dana pendidikan anak.
Keduanya saling mendukung untuk menyiapkan dana pendidikan anak.
“Asuransi dan tabungan merupakan hal yang berbeda dan memiliki fungsi masing-masing, jadi tidak untuk diperbandingkan. Dua-duanya memang saling support,” jelas Rista.
Maka idealnya, ketika Moms memutuskan untuk mengikuti tabungan pendidikan, juga harus mengikuti asuransi.
Dengan begitu, ketika dana yang terkumpul di tabungan pendidikan belum mumpuni, namun Moms dan Dads mengalami risiko sehingga tidak bisa mencari uang lagi, maka dana dari asuransi lah yang akan membuat anak tetap bisa sekolah.
Jadi, tidak ada yang lebih baik di antara keduanya. Baik tabungan pendidikan dan asuransi pendidikan sama-sama baik dan penting untuk dimiliki ketika Moms dan Dads berniat menyiapkan dana pendidikan anak.
Penulis | : | Shinta Dwi Ayu |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR