Hal ini dilakukan demi terjaminnya keselamatan dan keamanan seluruh satuan pendidikan ketika PTM 100 persen berlangsung.
"SKB ini berisi penyesuaian aturan PTM terbatas yang lebih baik dan lebih rinci dengan tetap mengedepankan kesehatan dan keselamatan warga satuan pendidikan," ujarnya.
Suharti optimis peraturan terbaru SKB Empat Menteri bisa membangkitkan kembali rasa semangat siswa dalam belajar, terlebih siswa sudah hampir dua tahun melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang dinilai kurang optimal terhadap tumbuh kembang anak di dunia pendidikan.
"Hampir dua tahun anak-anak melakukan PJJ. Berbagai penelitian dan studi menunjukkan bahwa pandemi menimbulkan kehilangan minat pembelajaran atau learning loss secara signifikan," tutur Suharti.
SKB ini ditetapkan oleh empat menteri yang diharapkan dapat memberikan banyak manfaat untuk semua masyarakat, terutama dalam pendidikan anak-anak di Indonesia.
"SKB Empat Menteri ditetapkan melalui berbagai pertimbangan yang matang demi kemaslahatan bersama, khususnya masa depan anak Indonesia," sambungnya.
Baca Juga: Ini Alasan Kemendikbud Ristek Percepat PTM 100 Persen untuk Terus Dilaksanakan oleh Setiap Sekolah
Suharti sadar betul jika pendidikan saat pandemi Covid-19 belum bisa berjalan dengan baik seperti saat keadaan normal.
Demi mencegah para peserta didik kehilangan minat dalam belajar maka SKB Empat Menteri ini dikeluarkan.
Menurut Suharti, sudah seharusnya anak-anak kembali mendapatkan pembelajaran yang optimal sebagaimana mestinya.
Terlebih beberapa daerah di wilayah kabupaten atau kota pengendalian Covid-19 mulai terkendali.
Penulis | : | Ruby Rachmadina |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR