"Saya pribadi bisa terima sekitar 15-20 kasus perbulan. Itu hanya saya, belum lagi dokter bedah plastik lainnya.
Padahal tidak ada jurnal yang menjelaskan praktik penggunaan filler dan benang dengan tujuan meninggikan hidung.
Secara keilmuan, base on medical jurnal. Tidak ada jurnal yang menjelaskan tentang penggunaan filler atau benang untuk meninggikan hidung," ungkap Tompi.
BACA JUGA: Waspada! Bayi Berisiko Alami Gagal Ginjal Bisa Dilihat dari Keadaan Ini
Meski begitu Tompi menggaris bawahi bahwa penggunaan filler dan benang dalam dunia kesehatan bukan sesuatu yang terlarang.
"Secara medis (penggunaan filler dan benang) ada. Hanya saja kerap salah penggunaannya," ujarnya.
Tompi menjelaskan bahwa filler terminologi umum yakni pengisi.
Filler memang bisa digunakan di bagian wajah tetapi hanya untuk kasus-kasus tertentu.
"Filler hanya untuk mengisi bagian yang kosong bukan untuk meninggikan. Misalnya jika di hidung ada yang bolong atau patah sedikit.
Ibarat ada jalan yang bolong, nah bisa ditambal dengan itu. Tapi kalau mau bikin polisi tidur jangan pakai filler," jelas Tompi.
Penulis | : | Fadhila Auliya Widiaputri |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
KOMENTAR