Nakita.id - Moms, masa-masa kehamilan memang sangat membahagiakan.
Selain membahagiakan, mungkin Moms juga akan merasakan kecemasan yang luar biasa.
BACA JUGA: Jangan Panik, Segera Lakukan Ini Jika Ketuban Pecah Sebelum Waktunya!
Terlebih saat mulai memasuki usia kehamilan 33 minggu, yaitu waktu yang mulai dekat dengan proses persalinan.
Mulai banyak pemikiran-pemikiran tentang pross persalinan dan hambatan yang mungkin dihadapi.
Sebenarnya Moms tidak perlu khawatir secara berlebihan.
BACA JUGA: Inilah 6 Hal Tentang Istri Kim Jong Un yang Jarang Diungkap!
Namun, Moms penting mengetahui salah satu hal yang harus diwaspadai pada kehamilan usia 33 minggu adalah ketuban pecah dini.
Ketuban pecah dini (KPD) bebahaya bagi janin, karena cairan ketuban dapat keluar habis, atau tali pusat ikut keluar serta terjepit di antara badan janin dan jalan lahir.
Penyebab KPD yaitu Ibu hamil mengalami trauma (terjatuh/terbentur di bagian perut sehingga kantong ketuban robek, lemahnya mulut rahim sehingga tak bisa menahan kehamilan, ketegangan rahim yang berlebihan.
BACA JUGA: Bisnis Sepatu Nagita Slavina Dijual Rp 200 Ribu-an, Tertarik?
Selain itu juga dapat disebabkan oleh kelainan letak janin (sungsang atau melintang); kelainan bawaan dari selaput ketuban; maupun infeksi yang kemudian menimbulkan proses biomekanik pada selaput ketuban sehingga memudahkan ketuban pecah.
Gejala yang harus dicermati adalah keluarnya cairan dari vagina, bisa jernih, kehijauan, atau bercampur darah dapat disertai rasa mulas atau tanpa rasa mulas.
Tindakan pertolongannya bila hasil pemeriksaan menunjukkan air ketuban masih banyak dan jernih, berarti keadaan janin masih baik dan kehamilan dapat dipertahankan.
BACA JUGA: Ini Aktivitas Brisia Jodie Setelah Tereliminasi dari Indonesian Idol
Untuk perempuan yang mengalami KPD diharuskan untuk bedrest, agar mencegah air ketuban keluar dalam jumlah lebih banyak.
Selain itu dokter juga akan memberikan obat penghilang kontraksi rahim (obat tokolitik) melalui infus, obat antibiotik untuk mencegah infeksi, dan obat kortikosteroid untuk pematangan paru-paru janin.
Namun bila jumlah air ketuban sedikit dan mengandung mekonium atau air ketuban berwarna hijau, maka janin harus segera dilahirkan sekalipun masih kurang bulan alias 37 minggu).
Karena bila kehamilan diteruskan, bisa janin berakhir dengan kematian ibu dan janin.
Source | : | Tabloid Nakita,nakita |
Penulis | : | Nia Lara Sari |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
KOMENTAR