5. Seluruh pengunjung mal harus bisa menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 lewat aplikasi Pedulilindungi.
6. Anak-anak di bawah 12 tahun dan lansia di atas 70 tahun belum boleh masuk ke mal.
Sudah diumumkan secara resmi oleh 21 mal di wilayah DKI Jakarta bahwa pengunjung yang ingin memasuki mal wajib memiliki sertifikat vaksin Covid-19.
Sertifikat tersebut juga harus bisa ditunjukkan melalui aplikasi Pedulilindungi.
Dikutip dari Kompas.com, berikut ini daftar 21 mal di wilayah DKI Jakarta yang mewajibkan pengunjung menunjukkan sertifikat vaksin di aplikasi Pedulilindungi:
1. Plaza Blok M
2. Lotte Shopping Avenue
3. Plaza Semanggi
4. Kota Kasablanka
5. Baywalk Mall
6. Emporium Pluit Mall
7. Gandaria City
8. Thamrin City
9. ITC Fatmawati
10. Grand ITC Permata Hijau
11. ITC Cempaka Mas
12. Mal Artha Gading
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Aulia Dian Permata |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR