Melansir dari Kompas.com, kabar penundaan sidang cerai Larissa dan Alvin Faiz ini disampaikan oleh Pengadilan Agama (PA) Cibinong, tempat Larissa Chou mendaftarkan gugatan cerainya.
Sidang ditunda hingga 9 Juni 2021 karena ketidakhadiran penggugat dan tergugat.
"Sehubungan penggugat dan tergugat telah dipanggil pada hari ini, surat panggilannya sudah sah karena sudah ditandatangani kedua belah pihak," kata Shonhaji, pihak Pengadilan Agama Cibinong.
"Namun sampai saat ini sudah jam tiga kurang lima menit, baik penggugat maupun tergugat tidak hadir. Maka sidang selanjutnya kita tunda sampai tanggal 9 Juni 2021," lanjutnya.
Karena hal ini, PA Cibinong juga menambahi kalau ketidakhadiran Larissa dan Alvin Faiz bisa menggugurkan gugatan yang telah dimasukkan.
Apalagi, baik Alvin dan Larrisa sama sekali tidak memberikan kabar akan melewatkan persidangan kepada pihak Pengadilan Agama Cibinong.
Source | : | Instagram,Kompas.com |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR