H diduga dicabuli oleh ayahnya sendiri sejak masih duduk di bangku kelas 4 Sekolah Dasar (SD).
Tak hanya ayahnya, ternyata H juga mengaku dicabuli oleh salah satu keluarganya.
Pelaku lainnya adalah KL (48) yang merupakan pamannya sendiri.
Selama ini, H hanya memendam tindakan bejat yang dilakukan oleh ayah dan pamannya.
Sebab, apabila melaporkan kepada ibunya H diancam ayahnya bakal dibunuh.
Mengetahui perbuatan bejat tersebut, sang ibu langsung melaporkan kasus rudapaksa tersebut ke kepolisian pada Sabtu (13/3/2021) lalu.
H didampingi oleh kerabatnya dan Petugas Pendamping Anak dari Dinas Sosial Kepulauan Selayar.
Humas Polres Kepulauan Selayar, Ipda Hasan membenarkan adanya laporan tersebut.
"Ya benar, memang ada laporan tersebut. Tapi kita tunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dan akan kami sampaikan ke teman-teman jika sudah selesai proses pemeriksaanya," jelas Ipda Hasan, Senin (15/3/2021).
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR