Menurut dr. Tria, hanya kasus keguguran tidak lengkap lah yang membutuhkan tindakan kuret.
Pasalnya, bila tidak dilakukan kuret, perdarahan dan infeksi bisa terus dialami oleh sang ibu.
“Sisa jaringan itu kan merupakan jaringan asing di badan. Badan akan tetap berusaha mengeluarkan, karena itu kan dianggapnya benda asing. Pertama, pasien akan mengeluarkan darah dari jalan lahir terus, kedua berisiko menjadi infeksi,” jelas dr. Ruswantriani, SpOG, Dokter Spesialis Kandungan dan Kebidanan RSU Bunda Jakarta.
Tak berhenti sampai di situ, jaringan kehamilan yang masih tersisa di dalam rahim juga bisa membuat siklus haid menjadi tidak normal.
“Ketiga, ibu tidak akan mendapatkan haid normal, karena masih dianggapnya itu jaringan kehamilan,” ucap dr. Tria dalam wawancara eksklusif bersama Nakita.id.
“Sedangkan, kalau dibersihkan itu kan untuk membersihkan siklus haidnya. Kalau masih ada sisa jaringan, maka dianggapnya masih hamil. Jadi, belum akan haid normal,” pungkasnya.
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Nakita_ID |
KOMENTAR