Pemasok untuk JJ ini nanti kami dalami," kata Yusri.
Seperti yang kita ketahui, Jennifer Jil ditangkap di kediamannya.
Dari tangan Jennifer, polisi menyita sebuah kotak berisi dua klip sabu-sabu seberat 0,39 gram.
Jennifer Jill dijerat Pasal 112 Ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Yang terbaru dari kabar penangkapan Jennifer Jill ini, polisi sedang menunggu hasil tes rambut dari laboratorium forensik.
Sebelumnya, Jennifer sempat melakukan tes urine-nya dan dinyatakan negatif.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ine Yulita Sari |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR