Nakita.id - Sempat koar-koar soal harta peninggalan Lina Jubaedah, Teddy bahkan menuntut bagian untuk Bintang, anak sematawayangnya.
Diketahui Teddy Pardiyana yang dinikahi oleh Lina Jubaedah tak lain mantan istri Sule memang memiliki seorang putri kecil.
Saat masih bayi, Bintang harus ditinggal untuk selamnya oleh Lina.
Karena sakit, Lina ditemukan tak lagi bernyawa oleh keluarganya hingga tak lagi bisa diselamatkan.
Kematiannya sempat memnacing tanya, bahkan makam Lina Jubaedah sempat dibongkar untuk dilakukan autopsi.
Lama berselang, harta peninggalan Lina Jubaedah pun menjadi pertanyaan.
Pada siapa deretan harta yang ditinggalkan Lina diberikan pun sempat ramai menjadi bahan omongan.
Belum lama ini konflik perihal harta peninggalan Lina Jubaedah kembali menjadi polemik sampai harus melibatkan kuasa hukum.
Rizky Febian dan Putri Delina menunjuk kuasa hukum untuk menyelesaikan konflik harta peninggalan Lina Jubaedah tersebut.
Seperti dimuat Tribun Style melalui kuasa hukumnya,Rizky Febian dan Putri Delina setuju untuk menuruti permintaan dari Teddy.
Disebutkan jika Rizky Febian dan Putri Delina siap memberikan uang senilai Rp500 juta kepada Bintang.
Siap mengikuti apa yang diminta oleh Teddy, namun pihak Rizky Febian tidak semudah itu memberikan uang pada Teddy.
Terlebih Rizky Febian dan Putri Delina juga sudah memberikan syarat tertentu untuk Teddy.
Dijelaskan oleh Bahyuni Zaili, Senin (15/2/2021) kedua belah pihak telah saling bicara dan bertemu.
Teddy disebutkan hanya meminta Rp500 juta untuk Bintang dan biaya umroh untuk 6 orang pada anak-anak Sule.
Teddy menyebut jika apa yang ia minta itu adalah keinginan sendiri dari Lina Jubaedah.
Meminta anak-anak Sule untuk memberangkatkan 6 orang umroh, Teddy tidak membeberkan secara pasti siapa saja pihak yang dimaksud.
"Pak Teddy meminta waktu itu agar diberikan pada Bintang, sebesar Rp 500 juta. Dan kemudian agar memenuhi amanat almarhum untuk mengumrohkan enam orang," kata Bahyuni Zaili dalam tayangan Intens Investigasi.
Bukan bernapas lega, permintaan Teddy ini justru berujung petaka.
Di mana Teddy juga harus menuruti kemauan Rizky Febian dan Putri Delina untuk mengembalikan semua dokumen aset milik Lina.
Padahal diketahui aset milik Lina telahdijual oleh Teddy.
"Putri Delina dan Rizky Febian meminta agar aset-aset dan dokumen yang milik Rizky Febian dan milik almarhum itu dikembalikan," jelasnya.
Adapun daftar aset yang diinginkan oleh Rizky Febian kurang lebih ada 12.
Di antaranya adalah, sertifikat rumah, sertifikat ruko, rumah kos, uang penjualan vila, uang penjualan mobil, tanah-tanah di Banjaran dan Ciamis, toko material di dua tempat berbeda, tanah di Bandung, usaha grosir, hingga perhiasan di dalam gentong.
Source | : | Tribun Style |
Penulis | : | Ela Aprilia Putriningtyas |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR