Tanpa Kantin dan Harus Ada Rotasi, Nadiem Makarim: 'Pembelajaran Tatap Muka Bukan Kembali ke Sekolah Seperti Normal'
Nakita.id - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim baru saja mengumumkan soal kegiatan belajar tatap muka untuk semester genap tahun ajaran 2020/2021.
Seolah menjadi angin segar, Nadiem Makarim memberikan lampu hijau untuk sekolah yang ingin melakukan KBM tatap muka.
Pembelajaran tatap muka bisa diterapkan apabila sekolah bisa memenuhi syarat izin serta checklist protokol kesehatan.
Dalam siaran langsung melalui kanal Youtube 'KEMENDIKBUD RI' Nadiem Makarim menyampaikan beberapa poin.
Termasuk prinsip kebijakan pendidikan di masa pandemi Covid-19.
Nadiem Makarim menyebutkan ada dua prinsip dasar, yakni kesehatan dan keselamatan serta tumbuh kembang peserta didik serta kondisi psikososialnya.
Mengingat banyak sekali risiko yang timbul jika PJJ atau pembelajaran jarak jauh diulur semakin lama, maka Kemendikbud menyerahkan keputusan kepada pemerintah daerah.
Kemendikbud memberikan akses kepada setiap wilayah untuk menilai apakah daerahnya sudah bisa melalukan pembelajaran tatap muka atau belum.
"Pemerintah daerah paling mengetahui, bukan pemerintah pusat, mengetahui kondisi keamanan situasi Covid-19 di daerahnya sendiri," ucap Nadiem Makarim.
"Jadi pengambilan kebijakan di sektor pendidikan ini dengan pertimbangan holistik selaras dengan pengambilan kebijakan di sektor lain," lanjutnya.
Baca Juga: Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021 Sekolah Sudah Boleh Lakukan KBM Tatap Muka, Nadiem Makarim Ungkap Syaratnya dan Orangtua Punya Hak Menolak
Setelah mendapatkan izin pemda, satuan pendidikan serta orang tua murid, sekolah tatap muka sudah bisa dilakukan.
Hanya saja, Nadiem memberikan penekanan kalau sekolah tatap muka di masa pandemi virus corona tidak akan sama dengan sekolah biasanya.
Ia menjabarkan beberapa poin tentang perbedaan sekolah tatap muka di masa pandemi dan sekolah biasa.
Syarat di antaranya adalah menjaga jarak dengan mengurangi kapasitas murid menjadi 50 persen dari jumlah biasa.
Mengadakan sistem rotasi, memakai masker baik untuk guru atau murid.
Cuci tangan dengan sabun dan menerapkan etika batuk dan bersin di lingkungan sekolah.
Kemudian Nadiem juga mengatakan kalau kantin tidak diperbolehkan beroperasi.
Kegiatan selain belajar mengajar seperti ekstrakulikuler dan olahraga tidak diperkenankan.
Baca Juga: Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021 Sekolah Sudah Boleh Lakukan KBM Tatap Muka, Nadiem Makarim Ungkap Syaratnya dan Orangtua Punya Hak Menolak
Ia menyebut kalau siswa hanya boleh datang, belajar dan kemudian pulang.
"Masuk belajar, pulang, tidak boleh ada kegiatan lain," jelas Nadiem.
"Perlu dipahami kalau pembelajaran tatap muka bukan kembali ke sekolah seperti normal," tandasnya.
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR