Nakita.id - Publik Tanah Air belum lama ini dibuat heboh dengan viralnya video syur diduga Gisella Anastasia.
Tak jadi perhatian publik, video syur tersebut juga menarik komentar para rekan sesama artis dan juga pengamat media sosial, Yohanes Don Bosco Doho.
Don Bosco mengingatkan agar masyarakat tidak ikut membagikan atau menyebarkan video tersebut.
Dosen London School of Public Relation (LSPR) Jakarta tersebut mengingatkan ancaman Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Don Bosco menyebut sebaiknya masyarakat tidak perlu mencari untuk memiliki video tersebut.
"Namun kalau sudah kecolongan dan mendapatkan video tersebut, jangan disebarkan," ungkapnya saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (7/11/2020) malam.
"Cukup tahu dan biarkan menjadi penonton terakhir," imbuhnya.
Ia menyebut, pihak berwajib bisa menelisik siapa saja yang menyebarkan video tersebut.
"Kalau video tersebut terlanjur masuk di gadget kita, biarlah video tersebut berhenti cukup di gadget kita saja. Jangan disebarkan kemana-mana lagi karena akan berpotensi terkena UU ITE," ungkapnya.
Don Bosco menyebut kehidupan orang akan sangat dirugikan.
"Jangan kembali menyebarkan, karena akhirnya dapat merusak nama baik orang, merusak masa depan orang, dan merusak nasib orang," ungkapnya.
Don Bosco juga mengungkapkan belum ada ahli yang menyatakan keaslian video tersebut.
"Kita belum tahu apakah itu betul, karena belum ada pernyataan dari pakar telematika terkait orisinalitas video tersebut," ungkapnya.
Lebih lanjut, Don Bosco mengungkapkan jika memang video tersebut benar merupakan Gisel, ia menyebut perlu tahu siapa yang menyebarkan.
"Apakah karena keteledoran sendiri atau orang yang memanfaatkan kondisi di air keruh," ungkapnya.
"Kalau yang namanya penyebaran yang disengajakan, harusnya dihukum secara berat, karena kena UU ITE," ucapnya.
Don Bosco kemudian menyandingkan dengan kasus yang sempat menjerat vokalis band, Ariel.
"Ariel tidak menyebarkan sendiri. Tapi dia terkena pasal kelalaian dan pembiaran terhadap properti apalagi koleksi pribadi yang tidak dijaga secara hati-hati," ungkap Don Bosco.
Adapun Don Bosco berharap agar polisi mengusut tuntas kasus ini.
"Polisi harus menyelidiki secara tuntas dan ditegakkan hukum seberat-beratnya bagi siapapun penyebarnya," ungkapnya.
Termasuk memberi hukuman bagi Gisel jika memang terbukti benar dirinya yang berada di dalam video tersebut dan terbukti lalai.
"Termasuk Gisel sekalipun kalau ternyata terbukti lalai melindungi koleksi pribadinya sampai akhirnya tersebar. Dia harus bertanggung jawab kepada semua pihak yang terpaksa berdosa karena menonton koleksi yang tidak patut seperti itu," imbuhnya.
Kejadian ini, menurut Don Bosco, dapat menjadi pelajaran berharga bagi siapapun.
"Harus dijadikan sebagai pelajaran berharga bagi siapapun untuk berhati-hati dalam membuat konten negatif yang dapat merusak moral publik," ungkapnya.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Ine Yulita Sari |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR