Nakita.id - Kabar kurang enak datang dari keluarga Youtuber Atta Halilintar.
Sang ayah, Halilintar Anofial Asmid dilaporkan ke polisi oleh seorang perempuan yang mengaku sebagai istri keduanya.
Kabar ini mengejutkan publik lantaran ayah Atta Halilintar tidak pernah diketahui memiliki istri selain Geni Faruk.
Melansir dari Kompas.com, ayah Atta Halilintar dilaporkan oleh Happy Hariadi atas kasus dugaan penelantaran anak.
Laporan tersebut dibenarkan oleh Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nunuk Suparmi.
“Jadi benar, bahwa kami Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan polisi oleh Dede Gunawan sebagai kuasa hukum dari saudari Happy. Happy itu adalah mantan istri dari saudara Pak Halilintar,” kata AKP Nunuk Suparmi di Polres Jakarta Selatan, Senin (31/8/2020).
Meski baru ramai sekarang, ternyata laporan Happy atas ayah Atta Halilintar itu sudah masuk ke polisi semenjak 7 Oktober 2019 lalu.
Nunuk Suparmi mengatakan, Halilintar Anofial Asmid dilaporkan karena tak mengakui anak dari pernikahan dengan Happy Hariadi serta tak memberikan nafkah pada anak.
“Beliau melaporkan karena anaknya yang bernama Mubarokah, anak dari pernikahan Pak Halililintar dengan Happy, tidak mendapatkan pengakuan dari pak Halilintar,” ucap Nunuk.
Saat itu, laporan tersebut sudah diproses dan ayah Atta Halilintar dipanggil sebagai saksi.
Dalam laporan tersebut, Happy meminta Halilintar Anofial Asmid untuk memberikan nafkah dan mengakui anak dari pernikahan mereka.
Halilintar Anofial Asmid dilaporkan atas dugaan diskriminasi terhadap anak sebagaimana pasal 76A dan 76B juncto 77 UU RI No.35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Melansir dari 'KH Infotainment', terungkap fakta baru yang ternyata kasus ini sudah berjalan cukup panjang.
Pasalnya, sebelum dilaporkan ke Polres Jaksel, calon mertua Aurel Hermansyah lebih dulu diadukan ke LPAI (Lembaga Perlidungan Anak Indonesia).
Hal tersebut disampaikan oleh pengacara Happy Hariadi, Dedek Gunawan, SH.
"Sebelum klien kami melakukan upaya hukum berupa pelaporan ke kantor polisi, jauh sebelumnya kami telah mencoba membuat laporan ke Lembaga Perlindungan Anak Indonesia," buka Dedek Gunawan.
"Jadi laporan ini kami buat pada tanggal 6 November 2018, namun setelah laporan kami ini masuk, terlapor Halilintar tidak pernah menghadiri panggilan-panggilan yang dilayangkan," lanjutnya.
Itu sebabnya, setelah hitungan tahun tidak digubris, Happy memutuskan untuk melaporkan ayah Atta Halilintar ke polisi.
Hal ini karena ia ingin anaknya mendapatkan hak dan pengakuan dari negara.
"Nah ketika terlapor Halilintar Anofial Asmid ini dipanggil tidak mau hadir, maka LPAI mengeluarkan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Kak Seto Mulyadi, untuk dilakukan upaya lebih lanjut berupa upaya hukum baik secara pidana atau perdata," pungkasnya.
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR