Proses kuret rupanya juga ditanggung oleh BPJS.
Dikutip dari Tribun Lampung seorang peserta BPJS coba bertanya soal biaya kuret yang di tanggung pemerintah karena keguguran.
Meski sudah memakai BPJS rupanya ia masih harus menambah ongkos rumah sakit yang tak sedikit dan berkisar Rp2,4 juta.
Terima tagihan sentuh Rp2 juta, peserta BPJS ini pun bertanya kejelasan biaya yang ia keluarkan.
Kepala Unit Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kes Bandar Lampung, Edi Wiyono pun berikan penjelasan.
"Kami jelaskan bahwa sistem pembiayaan yang berlaku di RS adalah tarif paket Ina CBG, artinya tarif paket sesuai diagnosa penyakit. Apabila sesuai dengan hak kelas perawatan baik diagnosa kuretase atau yang lain maka tidak ada lagi pembebanan biaya yang dibebankan ke peserta BPJS Kes," jelasnya.
Dikutip dari laman bpjs-kesehatan.go.id yang diunggah tahun 2015 lalu, Ina CGB merupakan sistem pembayaran dengan sistem "paket", berdasarkan penyakit yang diderita pasien.
Rumah Sakit akan mendapatkan pembayaran berdasarkan tarif yang merupakan rata-rata biaya yang dihabiskan oleh untuk suatu kelompok diagnosis.
Source | : | Betterhealth,Tribun Lampung,bpjs-kesehatan.go.id |
Penulis | : | Ela Aprilia Putriningtyas |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR