Nakita.id - Saat ini gaji ke-13 tengah ditunggu-tunggu oleh Pegawai Negeri Sipil atau PNS.
Beberapa wilayah diketahui sudah mulai mendapatkan gaji ke-13nya.
Siapa sangka bahwa tahun ini gaji ke-13 tidak hanya diberikan kepada PNS.
Menteri Keuangan Sri Mulayani Indrawati mengaku bahwa pemerintah tengah membicarakan profesi lain yang dianggap layak mendapatkan gaji ke-13.
Tidak disebut sebagai gaji ke-13, tetapi profesi ini diakui direncanakan akan mendapatkan insentif yang serupa dengan gaji ke-13.
Tak hanya itu, beberapa profesi lain yang berkaitan dengan profesi tersebut pun kena angin segarnya.
Profesi yang tengah dibicarakan akan mendapatkan insetif yaitu tenaga kesehatan.
Dengan begitu tenaga administrasi dan tenaga laboratorium pun akan ikut menerima insentif tersebut.
Hal itu diungkapkan Sri Mulyani pada tayangan video conference yang dikutip dari kompas.com.
"Presiden juga mempertimbangkan untuk memberi reward ke tenaga kesehatan dan non tenaga kesehatan semacam gaji ke-13 atau tambahan reward ke mereka," ujar Sri Mulyani, Senin (11/8/2020).
Tak hanya itu, pemerintah juga akan berencana untuk pemberian insentif kepada tenaga medis akan diperpanjang hingga akhir 2020.
Pasalnya pemberian insentif tenaga kesehatan sebelunya disebut hanya sampai September 2020.
Insentif yang diberikan hingga September tersebut merupakan hadian bagi tenaga medis yang rela berjuang di garda terdepan untuk melawan covid-19.
"Sehingga tenaga kesehatan nanti selain dapat insentif sampai Desember, mereka akan ada tambahan reward sebagai apresiasi dari pemerintah kepada mereka yang sudah melaksanakan di garis terdepan menghadapi Covid-19," jelas Sri Mulyani.
Selain itu, pengadaan alat kesehatan dan proses klaim biaya perawatan juga akan diusakan lebih cepat dengan memberikan dukungan kepada rumah sakit.
Hal tersebut dilakukan agar tingkat kesembuhan pasien Covid-19 meningkat dan menekan tingkat angka kematian.
"Termasuk keakuratan biaya penanganan covid ini terus ditingkatkan," ujar Sri Mulyani.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan, pemerintah akan meningkatkan serapan anggaran Covid-19 dengan mengalokasian pada proses pengadaan vaksin.
Pasalnya, hingga awal Agustus 2020, realisasi anggaran kesehatan penanganan Covid-19 baru Rp 7,14 triliun atau 14,4 persen dari pagu Rp 87,55 triliun.
Rinciannya, Rp 45,9 triliun sudah masuk dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), Rp 3,8 triliun tanpa DIPA karena insentif pajak kesehatan, dan Rp 37,9 triliun yang belum di-DIPA.
Adapun rincian dari realisasi anggaran tersebut, yaitu Rp 1,8 triliun untuk insentif kesehatan pusat dan daerah, Rp 16,2 miliar santunan kematian bagi 54 tenaga kesehatan yang meninggal, Rp 3,2 triliun gugus tugas penanganan virus corona, dan Rp 2,1 triliun insentif bea masuk dan PPN kesehatan.
Sementara untuk anggaran penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) secara keseluruhan, realisasinya hingga 7 Agustus 2020 sebesar Rp 151,25 triliun.
Angka ini baru 21,8 persen dari pagu yang disiapkan Rp 695,2 triliun.Selain untuk sektor kesehatan, untuk PEN di sektor perlindungan sosial telah terealisasi Rp 86,5 triliun atau 48,8 persen dari pagu yang ditetapkan sebesar Rp 203,91 triliun.
Realisasi ini merupakan yang terbesar, mulai dari bantuan sosial (bansos), Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT). Dukungan untuk UMKM terealisasi Rp 32,5 triliun atau 27,1 persen dari pagu Rp 123,47 triliun.
Anggaran ini disalurkan mulai dari penempatan dana di perbankan, pembiayaan investasi hingga pemberian subsidi bunga bagi UMKM, sementara itu, realisasi pembiayaan korporasi masih nihil.
Padahal pemerintah menyiapkan anggaran hingga Rp 53,57 triliun.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Gabriela Stefani |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR