Nakita.id - Mendekam di balik jeruji besi, Roy Kiyoshi dikabarkan sakit.
Roy Kiyoshi sebelumnya ditangkap pihak kepolisian setelah terbukti memiliki narkoba dan diamankan pada 6 Mei 2020 lalu.
Roy Kiyoshi bahkan sempat ditahan, sebelum akhirnya menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur akibat mengalami gangguan kesehatan.
Baca Juga: Sedih Ketika Rekan Seprofesinya Terjerat Kasus Narkoba, Begini Kata Mbak You Soal Roy Kiyoshi: 'Kalau Mau Belok, Diluruskan Dulu!'
Pada Rabu (29/7/2020) lalu, Roy Kiyoshi kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam sidang lanjutan kali ini, Roy Kiyoshi dijerat ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda 100 juta rupiah.
Baca Juga: Akhirnya, Roy Kiyoshi Muncul di Hadapan Publik dan Buat Pengakuan Usai Disebut Stres Selama di Tahanan: 'Saya Memang...'
Ancaman hukuman tersebut diberikan lantaran Roy Kiyoshi terbukti melanggar pasal 62 tentang kepemilikan psikotropika.
Namun pada saat pembacaan tuntutan, mantan kekasih Evelyn Nada Anjani ini justru mendapat hukuman yang lebih ringan.
Rekan Robby Purba ini hanya terkena ancaman enam bulan penjara dan denda Rp 10 juta rupiah.
Awalnya Roy dituntut 5 tahun penjara justru mendapat keringanan menjadi 6 bulan melihat kondisi kesehatannya dan membutuhkan bantuan medis.
Baca Juga: Baru Seminggu Roy Kiyoshi Meringkuk di Balik Jeruji Besi, Mbah Mijan Beberkan Dalam Waktu Dekat Ini Ada Artis yang Bakal Digelandang Polisi Gegara Narkoba, Siapa Lagi?
Efek bully yang dirasakan sejak anak-anak diduga menjadi penyebab kesehatannya terganggu.
Bahkan Roy Kiyoshi mengindap 3 penyakit sekaligus.
Baca Juga: Penyidik Tertawakan Roy Kiyoshi yang Ngaku Diganggu Mahluk Halus di Penjara, Pengacara 'Suka Gaul sama Dunia Lain, Sulit Lah'
"Karena efek dari cerita dia kemarin, dia dari kecil itu sering di-bully dan akhirnya berefek."
"Kemudian ada indigonya menyebabkan sedikit gangguan yang akhirnya ada surat dari keterangan dokter dia menyatakan tiga diagnosa satu paranoid, dua insomnia, tiga bipolar nah itu yang dibutuhkan dia," tutut Leo Simalango.
Salahnya, Roy Kiyoshi mencoba untuk membeli obat-obat untuk penyakitnya itu melalui online.
"Selama ini memang dia ke rumah sakit dengan resep dokter kemudian dengan pandemik ini dia takut untuk keluar akhirnya dia memberanikan diri untuk membeli secara online sesuai denga resep dokter yang dia punya," ujar Leo Simalango.
Melihat kondisinya saat ini, JPU menuntut hukuman 6 bulan penjara dijalankan dengan rehabilitas.
Tujuanya agar tetap fokus pada penyembuhan terkait penyakit yang diderita Roy Kiyoshi.
Baca Juga: Dipercaya Jadi Penyambung Lidah Roy Kiyoshi, Kris Hatta Dititipi Secarik Surat yang Menyayat Hati dari Si Indigo yang Ogah Dicap Sebagai Pecandu Narkoba, Apa Isinya?
"Jadi dia ini seorang yang butuh perhatian khusus dari medis kalo secara manusiawi kita tidak melakukan itu kita tidak bisa, medis yang mengatakan dia butuh itu karena dia penyakit kronis," ucap Leo Simalango.
Pihaknya mengaku telah mempertimbangkan sikap jujur Roy Kiyoshi.
Baca Juga: Beberkan Terawangan Kasus Narkoba Roy Kiyoshi, Paranormal Mbak You Sebut Tak Ingin Memancing di Air Keruh, Ada Apa?
Tak hanya mengakui telah mengkonsumi narkotika, Roy rupanya berjanji untuk tidak mengulang lagi kesalahan yang sama.
"Yang meringankannya dia mengakui secara terus terang kemudian dia berjanji tidak akan mengulanginya kembali dan belum pernah dihukum," ujar Leo Simalango.
Artikel ini telah tayang di Tribun Medan dengan judul Roy Kiyoshi Idap 3 Penyakit Kronis, Jaksa Penuntut Umum Sebut sang Artis Butuh Bantuan Tenaga Medis
Source | : | Tribun Medan |
Penulis | : | Ela Aprilia Putriningtyas |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR