Severity: Warning
Message: preg_match_all(): Unknown modifier '2'
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 235
Backtrace:
File: /var/www/public_html/grid-nakita/application/libraries/Article_lib.php
Line: 235
Function: preg_match_all
File: /var/www/public_html/grid-nakita/application/libraries/Article_lib.php
Line: 119
Function: tag_link
File: /var/www/public_html/grid-nakita/application/controllers/Read.php
Line: 59
Function: content
File: /var/www/public_html/grid-nakita/index.php
Line: 328
Function: require_once
Nakita.id - Pendaftaran sekolah kini bisa secara daring, Moms tidak perlu lagi bingung perihal cara mendaftar PPDB online SD.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah mengeluarkan surat keputusan tentang petunjuk teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021.
Surat Keputusan tersebut tertuang pada SK Nomor 501 Tahun 2020.
Perlu diketahui pendaftaran secara daring ini dapat dilakukan selama 24 jam.
Hanya saja untuk layanan informasi terkait keluhan atau pertanyaan hanya tersedia pada Senin sampai Sabtu pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
Untuk cara mendaftar PPDB online SD diperlukan mempersiapkan dokumen terlebih dahulu.
Untuk dokumen yang diperlukan yaitu akta kelahiran, kartu keluarga, dan surat pernyataan pertanggung jawaban mutlak tentang keabsahan dokumen yang disertai dengan materai Rp6.000.
Dokumen yang telah dipersiapkan daftarkan diri pada situs ppdb.jakarta.go.id dengan memilih jalur yang sesuai.
Source | : | kemendikbud.go.id |
Penulis | : | Gabriela Stefani |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR