Video teleconference ini diunggah di akun Youtube milik Pemprov DKI.
"Jalur afirmasi disediakan bagi peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu atau anak berprestasi, seperti anak asuh panti, anak para nakes yang meninggal salam penanganan Covid-19, dan anak dari pengemudi JakLingko," kata Nahdiana seperti dikutip Kompas.com.
Jalur afirmasi ini juga diperuntukkan bagi pemegang Kartu Jakarta Pintar Plus, anak dari pemegang Kartu Pekerja, dan anak yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Untuk tingkat SD, SMP, dan SMA, Disdik DKI mengalokasikan 20 persen kuota penerimaan siswa baru untuk jalur afirmasi.
Sementara untuk tingkat SMK, persentase penerimaan peserta didik baru dari jalur afirmasi mencapai 35 persen.
Karena tahun ini tidak ada Ujian Nasional (UN), maka seleksi jalur afirmasi akan dilakukan menggunakan usia.
"Selain karena UN tahun ini ditiadakan, ini juga untuk memberi kesempatan kepada anak-anak yang berasal dari keluarga tidak mampu dengan kemampuan akademis yang rendah," jelasnya.
Baca Juga: Rangkuman materi Membaca itu Asyik, Program Belajar dari Rumah untuk Siswa SMP Kelas 7, 8, dan 9
Source | : | GridHITS |
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR