Meski begitu, pihak kepolisian tidak melakukan penindakan melainkan hanya teguran dan imbauan agar pengendara mengikuti aturan yang ada.
Hal itu sebagaimana disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/4/2020).
Yusri menambahkan, saat pemeriksaan kendaraan pada hari pertama, ada sekitar 50 persen pengendara kendaraan yang sudah mematuhi aturan yang ada, yakni mengenakan masker.
“Tetapi, sisanya antara ada yang benar-benar tidak tahu atau ada yang tahu tetapi tidak mau mengikuti aturan yang ada,” kata Yusri.
Dia mencontohkan, saat pemeriksaan dilakukan ada pengendara sepeda motor yang diketahui tidak mengenakan masker.
Saat ditanya, ternyata pemotor tersebut membawa maskernya, tetapi tidak mau mengenakannya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Cecilia Ardisty |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR