Jerry juga dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Selain dinyatakan positif, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari Jerry.
Yakni beberapa butir pil ekstasi, satu paket ganja, dan satu paket tembakau gorila.
Tanpa perlawanan, Jerry dinilai kooperatif saat ditangkap.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jerry Aurum, Mantan Suami Denada Divonis 11 Tahun Penjara karena Narkoba"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ine Yulita Sari |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR