Sementara dari pihak bank, Ombudsman menilai tidak ada aturan yang mengganjal.
Bank bahkan tertarik karena menilai jaminan dari BPJS Kesehatan adalah suatu kepastian.
Jaminan dari BPJS Kesehatan sangat penting untuk memastikan aliran dana dari BPJS untuk mengganti dana ke bank lancar.
"Jadi, bank sebenarnya mau, tetapi regulasinya tidak membolehkan bahwa uang yang dikelola oleh BPJS tidak bisa dijaminkan di bank," ucap Dadan.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Kusmiyati |
KOMENTAR