Persiapan dan studi kelayakan dilakukan dalam waktu lima tahun.
Selama waktu lima tahun itu, Ciputra dan tim PT Pembangunan Jaya sebagai Badan Pelaksana Pembangunan (BPP) Proyek Ancol melakukan studi banding ke Perancis, dan Belanda.
Pembangunan pulau rekayasa, lanjut Ciputra, sejatinya berdampak positif dan membawa manfaat dari segi ekonomi.
Baca Juga: Kabarkan Meninggalnya Ayah Nindy Ayunda, Olla Ramlan: 'Aku Pernah di Posisimu, Pedihnya Luar Biasa'
Hanya jika pelaksanaannya prosedural, taat izin, dan tentu dengan kajian-kajian mendalam.
Selain itu, menurut dia, reklamasi adalah jawaban atas masalah kelangkaan lahan dengan harga yang sudah tidak masuk akal.
Singapura yang lahannya terbatas, juga melakukan ekspansi ke laut.
Source | : | Tribun Style |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR