Saat itu Jefri tampak tersenyum, walau ia mengakui ada perasaan takut yang muncul di hatinya.
"Iya takut, takut dapat hukuman yang berat," kata Jefri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/10/2019).
Meski begitu ia mengaku siap mendegarkan apa yang akan dibacakan oleh JPU nantinya.
"Siap pasti," kata Nichol.
Melansir Kompas.com, ternyata pembacaan tuntutan tersebut ditunda hingga satu pekan.
Hakim Ketua Krisnugroho menunda sidang tersebut karena Jaksa Penuntut Umum belum siap dengan materi tuntutan.
"Materi tuntutan belum siap. Kami minta tunda satu minggu," ujar Jaksa Jefri Hardi kepada majelis hakim di persidangan.
Jefri yang mendengar penundaan tersebut terlihat datar, tidak ada ekspresi kekecewaan.
Source | : | Kompas.com,Nakita.id |
Penulis | : | Anisa Annan |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR