Nakita.id - Sebuah kisah memilukan kembali membuat publik mengelus dada tak percaya.
Karena terlilit utang, seorang pria rela menggadaikan istrinya sendiri untuk uang senilai Rp250 juta.
Setelah setahun berlalu dan masih belum bisa menebus, pria ini akhirnya berniat membunuh orang yang memberinya utangan.
Punya niatan jahat, Hori (42) justru menghabisi nyawa orang yang salah.
Melansir dari Kompas.com, pembacokan yang dilakukan Hori berujung pada tewasnya Muhammad Toha (34).
Padahal, orang yang memberikan utang kepada Hori adalah Hartono (40).
Peristiwa itu terjadi di Jalan Dusun Argomulyo Desa Sombo, Gucalit, Lumajan, Jawa Timur pada Selasa (11/6/2019) malam.
Setelah Hori diringkus polisi, terungkap sebuah fakta mengejutkan lain.
Melansir dari Tribun Jatim, tak hanya istri, rupanya Hori juga menjual anaknya.
Baca Juga: Gara-gara Macet, Seorang Pria Gunakan Mukena, Ternyata Ini Tujuannya yang Buat Geleng Kepala
Istri Hori, R menyebut kalau selama menikah, ia tidak pernah diberi nafkah yang cukup oleh suaminya.
Hal tersebut disampaikan lewat keterangan Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sabhan.
Tak hanya itu, R juga mengalami KDRT dalam bentuk penganiayaan fisik, seperti disambit dan dicambuk.
Baca Juga: Keracunan Buah Leci, 31 Anak di India yang Awalnya Sehat Langsung Meninggal Karena Radang Otak
Bak menambah daftar kekejaman, Hori dikatakan pernah menjual anak mereka yang masih berumur 10 bulan karena kebiasaan judinya.
Dikatakan sang istri, Hori menjual anak mereka dengan harga Rp 500 ribu.
Namun, pernyataan R tersebut dibantah oleh Hori, dengan mengatakan ia tak pernah menerima uang sepeser pun.
Baca Juga: Gara-gara Macet, Seorang Pria Gunakan Mukena, Ternyata Ini Tujuannya yang Buat Geleng Kepala
AKBP Arsal mengatakan bahwa dirinya mencium kemungkinan adanya perdagangan manusia.
“Sesuai keterangan saksi, yang merupakan istri tersangka, ternyata ada kemungkinan terjadinya human trafficking yang terjadi pada anak kandung mereka. Saya bersama Tim Cobra akan terus mengurai benang merah kasus ini,” kata Arsal
“Seperti yang saya sampaikan sebelumnya, ada degradasi moral yang sangat luar biasa terjadi pada peristiwa. Selain pembunuhan, ada informasi istri jadi jaminan, anak dijual dan kemungkinan adanya perzinahan,” ungkapnya.
Pernyataan senada juga dikatakan oleh AKP Hasran Cobra, Kasat Reskrim Polres Lumajang.
“Tanda tanda adanya human trafficking mulai tercium. Sesuai atensi pak Kapolres, akan kami telusuri terus kemungkinan tersebut,” pungkasnya.
Source | : | Kompas.com,Tribun Jatim |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR