Selain itu, Hardly menambahkan bahwa dalam beberapa tayangan 'Anak Lagit' di bulan April tanggal 19 hingga 21, 25, dan 30 April 2019, ditemukan juga muatan perkelahian antar geng.
Dalam kesempatan itu, Hardly meminta SCTV segera melakukan perbaikan internal dan menjadikan P3 dan SPS KPI Tahun 2012 sebagai acuan utama dalam penayangan sebuah program siaran.
"Kami berharap tidak ada lagi pelanggaran di dalam program ini," papar dia.
Sebelumnya, sinetron 'Anak Langit' juga pernah mendapatkan teguran dari KPI Pusat pada tahun 2017 lalu.
Source | : | GridHot.ID |
Penulis | : | Ine Yulita Sari |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR