Vanessa tampak menutupi wajahnya dengan masker saat dirinya dipindahkan.
Melansir dari Tribunnews.com, pihak kepolisian masih saja belum mengungkap pria pengguna jasa yang bernama Rian Subroto.
Sebelum digiring ke Rutan Medaeng, Vabessa lebih dulu menjalani proses tahap II di Kantor Kejari Surabaya.
Wajahnya terlihat sendu saat mengenakan rompi berwarna merah dan pengawalan ketat.
Baca Juga : Terkuak, Ternyata Kisah Asmara Elly Sugigi dan Irfan Sbaztian Memang Hanya Sebatas Settingan
Menurut Kepala Kejari Surabaya, Teguh Darmawan, pihaknya menerima pelimpahan Vanessa Angel beserta barang bukti lain dari Polda Jatim.
"Ini kan masih proses setelah ini kami akan bentuk tim jaksa yang juga melibatkan Kejaksaan tinggi nanti Tim dari Kejati membuat surat dakwaan nantinya akan dilakukan pelimpahan ke pengadilan," ujarnya, Jumat, (29/3/2019).
Terkait barang bukti yang diikutsertakan yakni uang tunai senilai Rp35 juta.
Source | : | Tribunnews.com,nakita.id,surya online |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR