Baca Juga : Berapa Kali Bayi Harus Mandi dalam Sehari? Ini Jawaban dari Para Ahli
Kuasa hukum Angel juga menegaskan kalau kliennya tidak melakukan perzinaan seperti yang dituduhkan Vicky Prasetyo.
Menurutnya, Angel langsung meminta visum untuk membuktikan bahwa hal yang dituduhkan tersebut tidaklah benar.
"Saya rasa tidak (terlibat perzinaan), Bu Angel kan waktu kejadian tuduhan itu kan justru Bu Angel yang minta divisum pagi-pagi," ucap Nyoman.
Bahkan, Nyoman mengatakan kalau Angel Lelga sudah lebih dulu melakukan visum sebelum pihak Vicky melaporkan kliennya tersebut.
"Sementara Pak Vicky sendiri laporannya hari Senin (19/11/2018), jam 12 (siang), sementara Bu Angel, pagi sudah minta visum ke (RSCM) Cipto," tambahnya.
Terkait dengan aksi penggerebekan yang dilakukan oleh Vicky, pengacara Angel juga mengatakan kalau kliennya mengalami trauma.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR