![Masa Karantina Perjalanan Luar Negeri Kembali Ditambah Menjadi 7 Hari, Dan WNA Dari 11 Negara Dilarang Masuk](https://asset-a.grid.id/crop/0x0:0x0/345x242/photo/2021/11/29/60f8dd1eddd89jpg-20211129013948.jpg)
News
Masa Karantina Perjalanan Luar Negeri Kembali Ditambah Menjadi 7 Hari, Dan WNA Dari 11 Negara Dilarang Masuk
2 Tahun yang lalu - Pandemi belum berakhir, maka dari itu bagi WNA dan WNI yang baru melakukan perjalanan dari luar negeri wajib melakukan karantina. Ini info terbarunya