![Tak Hanya Cuti Hamil Bagi Istri yang Akan Diperpanjang, Suami Juga Berhak Mengajukan Cuti Sampai 40 Hari, Catat RUU KIA yang Akan Segera Dibahas](https://asset-a.grid.id/crop/95x109:860x698/345x242/photo/2022/06/16/jamujpg-20220616012453.jpg)
Buat Papa Juga
Tak Hanya Cuti Hamil Bagi Istri yang Akan Diperpanjang, Suami Juga Berhak Mengajukan Cuti Sampai 40 Hari, Catat RUU KIA yang Akan Segera Dibahas
2 Tahun yang lalu - RUU KIA juga gagas cuti hamil untuk suami yang dampingi istrinya melahirkan sampai 40 hari. Begini aturannya.