![Siksa Bayi 4 Bulan Hingga 28 Tulangnya Patah, Pasangan Ini Dihukum 8 Tahun Penjara!](https://asset-a.grid.id/crop/0x0:0x0/345x242/photo/2018/11/16/569123402.jpg)
News
Siksa Bayi 4 Bulan Hingga 28 Tulangnya Patah, Pasangan Ini Dihukum 8 Tahun Penjara!
5 Tahun yang lalu - Sepasang suami istri dan juga orangtua bagi bayi berumur 4 bulan terbukti bersalah menyiksa sang anak dan dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.