Nakita.id - Baru-baru ini, masyarakat Tanah Air dihebohkan dengan dugaan terlibatnya artis cantik Vanessa Angel pada kasus prostitusi online.
Vanessa Angel diciduk polisi saat berada di sebuah hotel di Surabaya pada Sabtu (5/1/2019) siang.
Saat diciduk polisi, Vanessa Angel sedang berada bersama pria berinisial 'R'.
Setelah Vanessa Angel menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam, Vanessa ditetapkan sebagai saksi korban.
Namun, dikutip dari Tribun Jatim, kabar terbarunya Vanessa Angel membantah telah terlibat dalam prostitusi online.
Menurut Vanessa, dirinya dijebak saat itu. Bantahan Vanessa Angel disampaikan oleh kuasa hukumnya.
Hal ini tentu membuat publik semakin bertanya-tanya mengenai pihak mana yang benar.
Mengenai bantahan Vanessa Angel atas dugaan keterlibatannya di prostitusi online, Kabid HUmas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera segera memberikan respons.
Menurutnya, Polda Jatim tidak mau ambil pusing terhadap bantahan VA atas keterlibatannya dalam prostitusi online.
Source | : | Tribun Jatim |
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
KOMENTAR